Terkait kasus pembobolan yang terjadi di kantor CV Indako Trading Co jalan Ahmad Yani nomor 186 Rantauprapat, Senin (18/10) lalu, pihak kepolisian dari Polres Labuhanbatu memastikan pelaku pembobolan tersebut gagal membuka brankas, hingga uang tunai yang ada di dalamnya masih tetap utuh. Hal tersebut dipastikan Kanit Jatanras Polres Labuhanbanbatu Aiptu torang sitompul kepada kabar-labuhanbatu.com, Rabu (20/10) siang sekitar pukul 12.00 wib.
Artikel Terkait:
0 komentar:
Posting Komentar